Okky Desak Pemerintah Perbaiki Layanan TKI

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PPP, Okky Asokawati meminta pemerintah segera membenahi sistem pelayanan penempatan TKI. Tujuannya adalah untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi buruh migran yang bekerja di luar negeri.
Menurut Okky, persoalan TKI yang terjadi selama ini tidak terlepas dari ketidakpastian hukum yang muncul akibat terjadinya tumpang tindih dalam pengaturan. "Sistem perlindungan dan pengelolaan yang kurang berpihak kepada TKI mengakibatkan tidak adanya pihak yang bertanggung jawab pada masa pra penempatan, penempatan dan purna penempatan," kata Okky dalam diskusi "Nasib Buruh Migran di Tahun Politik" di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (4/3).
Selain itu, tidak efektifnya pengawasan menjadi penyebab lemahnya perlindungan terhadap keseluruhan proses penempatan TKI. Bahkan, lanjutnya, kondisi itu telah membuka peluang terjadinya perdagangan orang.
Karenanya Okky meminta pemerintah memperbaiki layanan kepada TKI di luar negeri. Menurutnya, pemerintah harus mengoptimalikan fungsi perwakilan RI di negara tujuan TKI dengan memperbanyak atase tenaga kerja luar negeri. "Saat ini jumlah atase tenaga kerja hanya 13 orang, sementara jumlah negara tujuan penempatan TKI mencapai 130 negara," jelasnya.
Karenanya, mantan model itu meminta pemerintah membuat terobosan-terobosan yang inovatif dalam menembus komunikasi dengan TKI. Pasalnya, 80 persen lebih TKI merupakan pekerja sektor rumah tangga dan sulit dimonitor jika terjadi sesuatu terhadap mereka.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PPP, Okky Asokawati meminta pemerintah segera membenahi sistem pelayanan penempatan TKI. Tujuannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum