Anggarkan Rp 30 M untuk Amankan Mantan Presiden dan Wapres

Anggarkan Rp 30 M untuk Amankan Mantan Presiden dan Wapres
Anggarkan Rp 30 M untuk Amankan Mantan Presiden dan Wapres

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengajukan usulan anggaran ke DPR RI untuk pembentukan Grup D di korps Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang bertugas mengamankan presiden dan wakil presiden yang telah lengser. Menurutnya, anggaran pembentukan Grup D Paspampres sekitar Rp 30 miliar.

"Pembentukannya dulu sekitar Rp30 miliar. Untuk membangun kekuatannya. Namun untuk kegiatan tahunan belum diketahui anggarannya. Bakal diatur Komisi I dan II," ujar Purnomo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (4/3).

Menurut Purnomo, proses rencana pembentukan Grup D Paspampres ini sudah diajukan cukup lama. Namun, katanya, soal anggaran memang bergantung pada Kementerian Keuangan.

"Sementara ini pemerintah ajukan ke Komisi I, tapi Menteri Keuangan belum ada anggaran untuk kegiatan rutin Grup D Paspampres. Maka kita tunda," sambung Purnomo.

Meski demikian Purnomo menegaskan bahwa TNI tidak mempermasalahkan jika nantinya ada mantan presiden maupun wapres yang menolak diberikan pengamanan oleh Grup D Paspampres. Sebab, kewajiban negara adalah memberikan fasilitas pengamanan.

"Kita tidak persoalkan apabila para mantan presiden dan wakil presiden yang menolak fasilitas Grup D ini. Kita hanya menyediakan fasilitas pengamanan. Jika menolak, itu hak prerogratif mereka," tandasnya. (flo/jpnn)

 

JAKARTA - Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengajukan usulan anggaran ke DPR RI untuk pembentukan Grup


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News