Outsourcing BUMN Ditarget Tuntas Tiga Bulan

Outsourcing BUMN Ditarget Tuntas Tiga Bulan
Outsourcing BUMN Ditarget Tuntas Tiga Bulan

jpnn.com - JAKARTA - Komisi IX DPR, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) telah sepakat menuntaskan nasib pegawai outsourcing BUMN.

Rapat kerja yang berlangsung selama tujuh jam lamanya ini  sepakat menuntaskan persoalan itu paling lambat tiga bulan dari sekarang, yakni bulan Mei 2014.

Wakil Ketua Komisi IX, Nova Riyanti Yusuf mengungkap, penyelesaian pengangkatan seluruh pekerja outsourcing dilakukan melalui pembentukan satuan pengawas (satgas) antara Kementerian BUMN dengan Kemenakertrans.

"Komisi IX DPR meminta Menteri BUMN dan Manakertrans membentuk satgas untuk melaksanakan rekomendasi panitia kerja (Panja) outsourcing Komisi IX DPR selambat-lambatnya 12 Maret 2014," ujar wanita yang kerap disapa Noriyu itu di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Selasa (4/3).

Komisi IX DPR juga mendesak Menteri BUMN untuk mengangkat semua pekerja outsourcing di lingkungan BUMN. Selain itu, BUMN juga diminta mempekerjakan kembali semua pekerja yang sedang dalam proses PHK.

"Kami juga meminta agar Kementerian BUMN memenuhi semua hak-hak normatif para pekerja di lingkungan BUMN dan membayar upah proses secara penuh, serta hak-hak lainnya kepada pekerja BUMN yang menjadi korban PHK tidak sah," papar dia.

Nah bagi perusahaan pelat merah yang masih bandel, pihaknya sudah sepakat akan memberikan sanksi tegas kepada direksi BUMN.

"Bagi direksi BUMN yang tidak sejalan dengan kebijakan penyelesaian masalah outsourcing BUMN, akan diberikan sanksi tegas," seru Politisi Partai Demokrat itu.

JAKARTA - Komisi IX DPR, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) telah sepakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News