Oklin Fia dan 2 Saksi Sudah Diperiksa Polisi Terkait Laporan Umi Pipik

Oklin Fia dan 2 Saksi Sudah Diperiksa Polisi Terkait Laporan Umi Pipik
Tim kuasa hukum Umi Pipik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10). Foto: Firda Junita/JPNN.com

"Harapannya setelah proses pemeriksaan ini rampung, cepat digelar perkara, terus naik sidik dan ditetapkan tersangka, penetapan tersangka, sehingga jelas status hukumnya dari terlapor saudari OF ini," tuturnya.

Sebelumnya, Umi Pipik melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan kontennya yang menjilat es krim tak senonoh yang diunggahnya di sosial media.

Laporan tersebut diterima SPKT dengan nomor register LP/B/253/VII/2023/SPKT/Bareskrim Polri, pada Rabu 16 Agustus 2023. (mcr7/jpnn)

Selebritas Instagram (selebgram) Oklin Fia telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana asusila dan pornografi.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News