Oknum Anggota Brimob Tertangkap Gunakan Narkoba

jpnn.com - SAMARINDA – Kepolisian Indonesia kembali tercoreng gara-gara ulah segelintir oknum. Salah satunya ialah anggota Brimob Detasemen B Pelopor Polda Kaltim berpangkat brigpol berinisial FI.
Pria 39 tahun itu ditangkap saat pesta sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang, Minggu (27/3) malam. Penggerebekan oleh satuan Brimob berawal dari informasi masyarakat yang melihat banyak orang berkumpul di rumah Andes (51), residivis kasus perjudian. Lima orang yang duduk di depan rumah lebih dulu diperiksa.
"Selanjutnya anggota brimob masuk dan mendapati salah satu oknum tepergok pesta," sebut Kapolresta Samarinda Kombes Pol M Setyobudi Dwiputro, Senin (28/3) kemarin.
Hasil penggerebekan itu lantas dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polresta Samarinda. "Sementara enam yang ditetapkan sebagai tersangka," sebut Setyobudi. Dari pemeriksaan Brigpol FI, hasil urine ternyata positif. Dia resmi berstatus tersangka. (dra/ndy/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia