Oknum Anggota Pemuda Pancasila Pemukul Polisi jadi Tersangka, Siapa Dia?

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan oknum nggota Pemuda Pancasila yang memukul anggota polisi dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Kamis (25/11) menjadi tersangka.
Anggota kepolisian yang menjadi korban pemukulan itu bernama AKBP Darmawan Karosekali yang menjabat Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya.
Penetapan tersangka itu setelah pelaku diperiksa dan alat bukti telah terpenuhi.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Jumat (26/11).
Zulpan tidak membeberkan identitas lengkap pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu.
Perwira menengah Polri itu memastikan pihaknya bakal mendalami keterangan pelaku yang sudah diperiksa tersebut.
Sebelumnya polisi juga telah menetapkan 15 oknum anggota Pemuda Pancasila sebagai tersangka.
"Kami amankan 15 orang. Sudah ditetapkan tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11).
Polisi telah menetapkan oknum anggota Pemuda Pancasila yang memukul polisi menjadi tersangka.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka