Oknum ASN Pemprov Sulsel Ditangkap Polisi Gegara Ini, Duh Malunya
jpnn.com, MAKASSAR - Tim Satresmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel menangkap lima orang warga Kota Makassar terkait judi sabung ayam.
Para pelaku ialah Muh Syaiful (52), Kaharuddin (52), Rian (33), HJ Amma (52) dan Reza (36).
Nama terakhir merupakan Aparatur Negara Sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
"Kami amankan lima orang pelaku yang melakukan tindak pidana perjudian. Salah satunya adalah ASN di Pemprov Sulsel," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Minggu (27/11).
Hasil interogasi polisi, oknum ASN tersebut mengakui datang menonton dan sesekali memasang taruhan.
"Dia mengakui nonton, dia ikut juga taruhan dan harus membayar sekitar Rp 10.000 untuk masuk arena judi sabung ayam," ujar Kompol Dharma.
Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi warga terkait tindak pidana perjudian sabung ayam di Jalan Poros Pattene Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Lokasi itu dijadikan lokasi judi sabung ayam sejak dua tahun terakhir. "Kami pun langsung bergerak di lokasi," terangnya.
Seorang ASN Pemprov Sulsel ditangkap polisi dari Polda Sulsel lantaran melakukan tindak pidana judi sabung ayam. Begini kejadiannya.
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN