Oknum Brimob Perkosa Bocah SD

Oknum Brimob Perkosa Bocah SD
Oknum Brimob Perkosa Bocah SD

Oknum Brimob tersebut melakukan perbuatan tidak senonoh itu di kawasan asrama Brimob Polda NTB,  April 2011 silam.  Korban yang tinggal di Lingkungan Karang Panas sering bermain di kawasan asrama Brimob Polda NTB. Ternyata keberadaannya menarik perhatian Bripda Wayan Sukarta.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melihat anaknya pulang dengan berlumuran darah di sekitar alat vitalnya. Saat orang tuanya menanyakan, korban beralasan jatuh dari sepeda. Tapi, saat ditanya ibu kandungnya, korban pun mengaku jika dirinya baru saja diperkosa.

Ia menjelaskan, dalam persidangan itu, terdakwa masih memiliki waktu untuk banding. Waktu yang diberikan tujuh hari.  ‘’Terduga diberikan waktu untuk banding. Jadi masih ada waktu tujuh hari. Namun, tadi (kemarin, Red) terduga masih pikir-pikir,’’ katanya. (mis)

MATARAM-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak mentolerir anggotanya yang terlibat tindak pidana. Kamis (10/1), satu lagi anggota polisi di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News