Oknum Bripka RY Diduga Terlibat Perselingkuhan, Ancaman Hukumannya Berat

Oknum Bripka RY Diduga Terlibat Perselingkuhan, Ancaman Hukumannya Berat
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng

Laporan tersebut ditindaklanjuti Polres Pati dengan penyelidikan, pemeriksaan, hingga dilakukan sidang disiplin.

Iqbal menyatakan ekanisme pemberian penghargaan maupun hukuman terhadap anggota berlaku di tubuh Polri.

"Siapa yang melanggar, akan dihukum. Siapa yang berprestasi, akan memperoleh penghargaan," kata Kombes Iqbal.(Antara/jpnn)

Oknum Bripka RY diduga terlibat kasus perselingkuhan, ancaman hukumannya sangat berat bagi anggota Polri.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News