Oknum Bripka RY Diduga Terlibat Perselingkuhan, Ancaman Hukumannya Berat
Rabu, 22 Desember 2021 – 00:58 WIB
Laporan tersebut ditindaklanjuti Polres Pati dengan penyelidikan, pemeriksaan, hingga dilakukan sidang disiplin.
Iqbal menyatakan ekanisme pemberian penghargaan maupun hukuman terhadap anggota berlaku di tubuh Polri.
"Siapa yang melanggar, akan dihukum. Siapa yang berprestasi, akan memperoleh penghargaan," kata Kombes Iqbal.(Antara/jpnn)
Oknum Bripka RY diduga terlibat kasus perselingkuhan, ancaman hukumannya sangat berat bagi anggota Polri.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Tengku Dewi Bongkar Perselingkuhan Andrew Andika dan Artis S
- Andrew Andika Dituding Doyan Selingkuh, Akunnya di Instagram Tetiba Hilang
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Keluarga Lettu Agam Harap Permasalahan Bisa Selesai dengan Damai
- Soal Laporan Terhadap Tisya Erni, Amy Bakal Diperiksa Polisi
- Kepada Denny Sumargo, Azhiera Mengaku Diselingkuhi Kurnia Meiga