Oknum Caleg Ditangkap Bersama 2 Wanita dan 1 Pria, Duh Kasusnya
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Oknum calon legislatif (caleg) anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Caleg berinisial BIS itu tidak sendiri, tetapi, bersama tiga pelaku lainnya.
"Hasil tes urine para pelaku positif menggunakan sabu," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat saat konferensi pers, Selasa.
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat di salah satu rumah di Kelurahan Praya, Kecamatan Praya diduga sebagai tempat pesta narkoba.
Selanjutnya anggota kepolisian melakukan penyelidikan dan menggerebek tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (5/12).
Dari hasil penangkapan itu, kata Iwan, diamankan tujuh orang terduga pelaku dengan inisial masing-masing BIS, MMS, S, ES, LRJ, SP, dan AZ, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,12 gram.
Dia mengatakan tujuh terduga pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing, antara lain pelaku BIS (oknum caleg) dan MMS sebagai tersangka karena diduga menerima dan menguasai narkotika jenis sabu dari terduga S, dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Sedangkan pelaku S dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, yakni memberikan narkotika jenis sabu kepada terduga BIS dan MS dan menjual narkotika jenis sabu kepada terduga ES.
Oknum calon legislatif (caleg) berinisial BIS itu diamankan bersama dua wanita dan seorang pria.
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini