Oknum Caleg yang Terlibat Narkoba di Lombok Tengah Ditetapkan Tersangka
"Salah satu dari tujuh pelaku merupakan calon legislatif anggota DPRD Lombok Tengah pada Pemilu 2024 yakni inisial BIS seorang wanita," katanya.
Berdasarkan hasil uji laboratorium dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Mataram menyatakan tujuh terduga pelaku tersebut positif narkoba jenis sabu, yakni mengandung metamfetamin atau termasuk narkotika golongan I bukan tanaman.
Ia menyampaikan dari tujuh orang pelaku yang diamankan itu, saat ini empat orang di antaranya kasusnya naik dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Terduga pelaku BIS, MMS, S dan ES kita naikkan kasusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan dan kita sudah tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan terduga pelaku LRJ, SP dan AZ dinyatakan sebagai penyalahguna dan direhabilitasi berdasarkan surat dari BNN Provinsi NTB,” katanya.(antara/jpnn)
Seorang caleg DPRD Lombok Tengah berinisial BIS bersama tiga pelaku lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Polisi Usut Pembegalan terhadap 2 Timses Calon Kepala Daerah Lombok Tengah
- Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk NTB, Petani Kini Bisa Tebus Pakai KTP
- Gempa Bumi M 5,5 di Sumbawa NTB Terasa Hingga di Denpasar Bali
- 4 Bakal Calon Gubernur NTB Ini Mendaftar Lewat Demokrat
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Perahu Terbalik Dihantam Ombak di Perairan Lombok, Dokter Lalu Wisnu Aditya Wardana Tenggelam