Oknum Guru Agama Cabuli 20 Murid
Kamis, 15 Maret 2012 – 10:18 WIB
TIDORE - Kasus dugaan pencabulan terhadap 20 orang siswa yang dilakukan oleh oknum guru agama di salah satu SD di Kecamatan Oba Selatan berinisial DR 24 tahun, Februari lalu terus dilidik penyidik Polres Tikep. Menurutnya, kejadian ini terjadi sekitar bulan Februari, saat itu tersangka menanyakan kepada siswa terkait masalah sholat. “Dari keterangan yang didapat dari para saksi, tersangka sempat tanya siapa yang tidak sholat,”ujar Kapolres.
Tersangka bakal dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Sudah sepekan tersangka ditahan di Polres Tidore,”ungkap Kapolres Tidore, AKBP Nugraha Aristawarman.
Baca Juga:
Menurutnya, kasus memalukan ini terungkap setelah dilaporkan 18 Februari lalu. Dan pihak Polres telah meminta keterangan kepada dari 20 orang saksi korban yang diduga dicabuli oleh pelaku.
Baca Juga:
TIDORE - Kasus dugaan pencabulan terhadap 20 orang siswa yang dilakukan oleh oknum guru agama di salah satu SD di Kecamatan Oba Selatan berinisial
BERITA TERKAIT
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat