Oknum Guru Agama Cabuli 20 Murid

Oknum Guru Agama Cabuli 20 Murid
Oknum Guru Agama Cabuli 20 Murid
TIDORE - Kasus dugaan pencabulan terhadap 20 orang siswa yang dilakukan oleh oknum guru agama di salah satu SD di Kecamatan Oba Selatan berinisial DR 24 tahun, Februari lalu terus dilidik penyidik Polres Tikep.

Tersangka bakal dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Sudah sepekan tersangka ditahan di Polres Tidore,”ungkap Kapolres Tidore, AKBP Nugraha Aristawarman.

Menurutnya, kasus memalukan ini terungkap setelah dilaporkan 18 Februari lalu. Dan pihak Polres telah meminta keterangan kepada dari 20 orang saksi korban yang diduga dicabuli oleh pelaku.

Menurutnya, kejadian ini terjadi sekitar bulan Februari, saat itu tersangka menanyakan kepada siswa terkait masalah sholat. “Dari keterangan yang didapat dari para saksi, tersangka sempat tanya siapa yang tidak sholat,”ujar Kapolres.

TIDORE - Kasus dugaan pencabulan terhadap 20 orang siswa yang dilakukan oleh oknum guru agama di salah satu SD di Kecamatan Oba Selatan berinisial

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News