Oknum Guru ASN Ini Menjadi Pecandu Ganja, Terancam Dipecat dan Meringkuk di Penjara

jpnn.com, SUKABUMI - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, harus berurusan dengan kepolisian.
Oknum guru ASN berinisial DP itu diduga menjadi pecandu sekaligus memiliki ganja. Akibatnya, oknum guru ASN itu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi, Jabar.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawiputra menjelaskan dari tangan tersangka, pihaknya menyita barang bukti berupa daun ganja seberat 46 gram, satu bungkus kertas papir, satu unit handphone, dan sebilah belati.
Perwira menengah itu menjelaskan oknum guru tersebut mendapatkan ganja dari seseorang.
Saat ini, kata dia, orang tersebut masih dalam pengejaran petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi.
Pihaknya hingga saat ini masih mengembangkan kasus peredaran narkotika jenis ganja yang menjerat oknum guru tersebut.
Selain itu, ternyata tersangka merupakan ASN dan masih aktif mengajar mata pelajaran kelas IV di salah satu SD negeri di Kecamatan Surade. Ulah DP menjadi pecandu ganja sangat disayangkan apalagi profesinya sebagai guru.
Dari hasil penyidikan, tersangka sudah lama mengonsumsi ganja dan murni pengguna.
Oknum guru ASN di yang mengajar di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Surade, Sukabumi, diduga menjadi pecandu sekaligus memiliki ganja. Oknum guru tersebut terancam dipecat, dan meringkuk di penjara dalam waktu cukup lama.
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Peringati Hari Pendidikan Nasional, Ribuan Siswa & Guru Menanam Sayuran di Sekolah
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN