Oknum Guru Honorer Cabuli Siswi, Berawal dari Lorong Sekolah, Terjadilah
Hukuman terhadap FA bisa diperberat dengan ditambah sepertiga dari ancaman pidana lantaran dia seorang pendidik.
Kronologi Pencabulan Siswi
AKP Gandha menjelaskan kronologi pencabulan siswi oleh oknum guru honorer tersebut.
Peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada akhir Agustus 2022 sekitar pukul 11.30 WITA di saat jam istirahat sekolah.
Korban yang ketika itu sedang berjalan sendiri melewati lorong sekolah dipanggil oleh tersangka FA.
Pelaku kemudian melancarkan bujuk rayu dan melancarkan aksi tak senonoh terhadap TN di ruang kelas.
"Antara lain dengan mencium kening, pipi, memeluk, dan tindakan berulang meremas dada dari korban," beber AKP Gandha.
Pelaku juga mengiming-imingi korban bakal memberi nilai bagus untuk muridnya itu jika menuruti kemauan tersangka.
"Modusnya itu, untuk memenuhi hasrat birahinya," ujar AKP Gandha.
Oknum guru honorer bejat ini ditangkap polisi ditahan setelah mencabuli siswi. Pencabulan itu berawal dari lorong sekolah dan berlanjut ke ruang kelas.
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Wanita Ini Racuni Anak Tiri dengan Racun Tikus, Korban Kejang Kejang
- Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diberi Hukuman Cambuk di Depan Umum