Oknum Guru Ngaji Sodomi 14 Bocah

Oknum Guru Ngaji Sodomi 14 Bocah
Oknum Guru Ngaji Sodomi 14 Bocah

BOGOR–Petugas Polsek Cigudeg kemarin menangkap oknum guru mengaji, MAF (28), di Pondok Pesantren Al Ikhlas, Kampung Ciangger, RT 01/08, Desa Warga Jaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. MAF diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap 14 bocah yang juga anak didiknya.
    
Kasus itu terungkap setelah salah satu bocah yang menjadi korban mengadu kepada orang tuanya. Korban mengaku diciumi dan tubuhnya ditelanjangi oleh sang guru yang tak lain adalah MAF.

Tak hanya itu, korban juga mengaku telah disodomi pelaku. “Kemaluan pelaku disodokkan ke bagian belakang anak saya sambil digoyang-goyang," aku salah satu orang tua korban.

Masih dari pengakuan orang tua korban, kecurigaan muncul setelah melihat pipi kanan sang anak memerah dan sedikit memar. Itu terjadi setelah sang anak menginap di Pondok Pesantren Al Ikhlas. “Setelah saya tanya, anak saya menceritakan semua apa yang sudah dialaminya,” ungkapnya kesal.
    
Kapolsek Cigudeg, Kompol Samingan membenarkan kasus pelecehan seksual tersebut. Namun menurut dia, dari hasil visum dokter pada beberapa korban, belum ditemukan tanda-tanda kekerasan pada korban.
    
“Akan tetapi, seandainya kejadian ini bisa terbukti, pelaku akan dijerat undang-undang perlindungan anak di bawah umur, serta menjalani hukuman minimal 15 tahun," kata Samingan.
    
Sementara itu, saksi yang juga Ketua Lembaga Konsultan Hukum Realita Principiel Recht Wilayah Bogor Barat, Yan Edward menuturkan, terungkapnya kasus ini setelah dirinya mendapat informasi dari salah satu orang tua korban.
    
“Malam Sabtu (1/8) sekitar pukul 21:30, orang tua korban melapor ke saya bahwa anaknya disodomi guru mengajinya,” kata Edward kepada Radar Bogor (Grup JPNN), kemarin.
    
Mendengar informasi adanya guru mengaji yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada 14 bocah, warga geram dan marah. Tak lama kemudian, MAF langsung diamankan di rumah ketua RT. Kemudian, kata Edward, setelah melapor ke Polsek Cigudeg, MAF akhirnya dilarikan ke Polsek Cigudeg untuk pemeriksaan lebih lanjut.
    
Aksi pelaku, kata Edward, adalah aksi kambuhan. MAF diduga sering melakukan pelecehan seksual kepada para muridnya.

“Pelaku pernah ketahuan sebelumnya, tapi saat itu dimusyawarahkan,” katanya seraya menjelaskan bahwa aksi MAF yang tepergok sebelumnya tidak dilaporkan ke polisi. Hingga kini, sambung Edward, kondisi anak-anak yang menjadi korban mengalami trauma. “Mentalnya drop,” ucapnya.
    
Menurut Edward, MAF juga pernah melakukan aksi bejatnya saat tinggal di Desa Kalong, Kecamatan Leuwisadeng hingga diusir oleh warga. Itu terjadi sekitar 2001 silam.
    
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Didik Purwanto menjelaskan bahwa modus yang digunakan MAF adalah meminta sang murid untuk memijatnya. Setelah memijat, korban diminta tidur di kamar pelaku.

Saat korban terbangun dari tidurnya, ternyata pelaku telah membuka celana dalamnya. “Pelaku mengatakan kepada korban agar jangan teriak,” kata AKP Didik Purwanto kepada Radar Bogor. Tak lama kemudian pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya.
    
Dari ke-14 anak yang diduga sebagai korban, semuanya telah dibawa ke Puskesmas Cigudeg untuk diperiksa. “Hanya saja, hasil sementara belum ditemukan luka di kemaluan dan dubur para korban,” paparnya.
    
Meski begitu, kata Didik, pelaku sudah mengakui semua perbuatannya. Data korban sementara mencapai 14 orang, di antaranya AG (11), RK (11), PB (11), AI (12), JL (12), PT (11), AS (14), AW (15), DV (13), RP (14), ADS (16), DPI (12), dan APH (14). (rp3/ded/c)

 


BOGOR–Petugas Polsek Cigudeg kemarin menangkap oknum guru mengaji, MAF (28), di Pondok Pesantren Al Ikhlas, Kampung Ciangger, RT 01/08, Desa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News