Oknum Guru Tipu Korban Ratusan Juta dengan Iming-iming Masuk Sekolah Polisi Tanpa Tes
Jumat, 03 Februari 2023 – 06:40 WIB
Lebih lanjut Ali Suhandak menyampaikan dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, AL mengakui perbuatannya tersebut.
Kepada polisi, AL nekat menipu korban lantaran kecanduan judi.
Dia mengaku uang sebanyak itu habis digunakannya untuk bermain judi.
Selain untuk judi, uang hasil penipuan juga dipakai untuk keperluan sehari-hari.
Tersangka AL kini sudah ditahan dan dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mar1/jpnn)
Seorang oknum guru di Nunukan ditangkap lantaran diduga melakukan penipuan terhadap korban ratusan juta dengan iming-imingan masuk sekolah polisi tanpa tes
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Tukang Ojek Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Paniai, Motor Dibawa Kabur Pelaku
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Seleksi CPNS 2024 & PPPK: Pemda Ini Menunjukkan Keseriusannya
- Kejahatan Phishing Meningkat Menjelang Lebaran, Jangan Asal Klik Tautan, Waspadalah
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- 2 Oknum Personel Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Ini Penyebabnya