Oknum Guru Tipu Korban Ratusan Juta dengan Iming-iming Masuk Sekolah Polisi Tanpa Tes

Oknum Guru Tipu Korban Ratusan Juta dengan Iming-iming Masuk Sekolah Polisi Tanpa Tes
Seorang oknum guru di Nunukan ditangkap lantaran diduga melakukan penipuan terhadap korban ratusan juta dengan iming-imingan masuk sekolah polisi tanpa tes. Foto: Dokumentasi Humas Polres Nunukan

Lebih lanjut Ali Suhandak menyampaikan dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, AL mengakui perbuatannya tersebut.

Kepada polisi, AL nekat menipu korban lantaran kecanduan judi.

Dia mengaku uang sebanyak itu habis digunakannya untuk bermain judi.

Selain untuk judi, uang hasil penipuan juga dipakai untuk keperluan sehari-hari.

Tersangka AL kini sudah ditahan dan dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mar1/jpnn)

Seorang oknum guru di Nunukan ditangkap lantaran diduga melakukan penipuan terhadap korban ratusan juta dengan iming-imingan masuk sekolah polisi tanpa tes


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News