Oknum Kades Lakukan Pungli, Warga Geram, Polisi Bergerak
Sabtu, 31 Juli 2021 – 19:12 WIB

Oknum kades diduga melakukan pungli. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Masyarakat tetap ingin perkara ini tetap diproses secara hukum."
Pihaknya sendiri, lanjut Wakapolres, sudah mengamankan barang bukti berupa hasil screenshot dari video yang diambil salah satu warga saat kejadian mediasi (tindak pidana pungli) di kantor desa. (Sig/prokal.co)
Polres Bengkayang menangkap oknum kepala desa (Kades) di wilayah Kecamatan Sungai Betung, yang diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) ke warga.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran untuk Laporkan Pungli
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos