Oknum Kapolsek Diduga Berbuat Asusila Harus Dihukum Berat
Selasa, 19 Oktober 2021 – 19:30 WIB
"Barang bukti yang kami temukan untuk saat ini, yakni percakapan keduanya melalui WhatsApp. Kami juga telah mengarahkan kasus ini ke tindak pidana umum agar diproses," katanya lagi.
Perwira polisi berpangkat Iptu tersebut, kata Didik, juga telah dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek.
Saat ini oknum itu bertugas di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulteng.
IDGN diduga berbuat asusila kepada seorang remaja perempuan dengan janji akan membebaskan ayahnya yang mendekam di jeruji besi apabila permintaan tersebut dituruti.
Hingga perbuatan tersebut dilakukan, IDGN tidak kunjung membebaskan ayah remaja perempuan itu. (antara/jpnn)
Ketua DPRD Parimo Sayutin Budianto meminta Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi menindak tegas oknum kapolsek yang diduga berbuat asusila kepada remaja perempuan di Parimo.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Oknum Pengacara di Palu Diduga Melakukan Asusila terhadap Anak, Ini Penjelasan Polisi
- Irjen Agus Nugroho Minta Personel Polda Sulteng Terus Bekerja Keras
- Ketua DPD PDIP Sulteng Bantah Isu Intelijen Ikut Rapat Internal Partai
- FNJ Jual Foto dan Video Wanita Tanpa Busana, Ada Gadis di Bawah Umur
- Bagian Reproduksi Pasien Perempuan Sakit, Pak Dokter Diduga Malah Melakukan Pelecehan