Oknum Kasat Narkoba Peras Tersangka
Saat menggeledah mobil Andes, petugas menemukan di dalam mobil jenis Suzuki Grand Vitara BM 1834 QB itu satu paket sabu-sabu milik Andresra. Takut akan kemungkinan dipenjara atas temuan itu, Andresra pun melobi petugas yang menangkapnya agar ia dibebaskan.
Kepada Andresra, Zulbakri meminta untuk disediakan uang Rp1 milyar, namun karena jumlah yang besar, Andresra mengaku tak sanggup. Zulbakri lalu menurunkan penawaran menjadi Rp500 juta, namun itu masih tak disanggupi oleh Andresra. Andresra lalu dimasukkan ke sel. Besoknya dia dipanggil lagi ke ruangan terdakwa dan diminta Rp200 juta. Jumlah ini kemudian disanggupi.
Jumlah yang disepakati tersebut lalu diberikan dalam bentuk cek pada Zulbakri dan ditulis atas namanya juga. Setelah dicairkan di Bank Mandiri, uang itu dimasukkan ke dalam meja kerja Zulbakri. Tak berselang lama, hal ini diketahui oleh Kapolres Rohul. Ia bersama anggota Provos Polres Rohul langsung menangkap Zulbakri.(Ali)
PEKANBARU--Kelakuan oknum perwira polisi satu ini sungguh keterlaluan. Bukannya menjalankan proses hukum sesuai aturan, ia malah memeras tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anak-Anak Dijadikan Pemandu Lagu di THM, Polisi Langsung Bergerak
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata