Oknum Kepala Desa dan Anaknya Jadi Tersangka Pembunuhan Sadis, Lihat Tampangnya

Oknum Kepala Desa dan Anaknya Jadi Tersangka Pembunuhan Sadis, Lihat Tampangnya
Tujuh pelaku yang sudah diamankan di Mapolres Nias. Foto: ANTARA/Irwanto

Mayat korban ditemukan telah dikubur di salah satu kebun milik warga di Desa Botohaenga, Kecamatan Bawalato, Senin 23 Maret 2020.

"Dari keterangan para pelaku, kami ketahui sebelum dikubur, untuk menghilangkan jejak, mayat korban dibakar dan kemudian dikubur 200 meter di belakang rumah kepala desa," tuturnya.

Karena takut ketahuan, mayat korban yang telah terbakar dan dibungkus dengan karung kemudian dipindahkan dan dikubur kembali di pinggir sungai di Desa Sohoya.

Namun karena masih ragu, para pelaku kembali membongkar kuburan korban dan memindahkan lagi kuburannya di salah satu kebun warga di Desa Botohaenga, Kecamatan Bawalato.

BACA JUGA: Ajudan Pribadi Positif COVID-19, Wagub Sumut Musa Rajekshah Jalani Karantina Mandiri

"Saat ini yang sudah kami tangkap ada tujuh orang pelaku, sedangkan Kepala Desa Sohoya bersama tujuh warga lainnya yang identitasnya masih kami rahasiakan sedang dalam pengejaran," ujarnya.(antara/jpnn)

Jajaran Polres Nias menetapkan Kepala Desa Sohoya, Kecamatan Bawalato, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, AG dan anaknya HG bersama 13 warga desa lainnya sebagai tersangka pembunuhan sadis.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News