Oknum Kepala Sekolah Penganiaya Guru di Kupang Dijebloskan ke Tahanan

jpnn.com, KUPANG - Kepala SDN Oelbeba, Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Aleksander Nitti ditahan polisi akibat melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang guru bernama Anselmus Nale.
"Aleksander Nitti sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Anselmus Nale yang videonya viral di media sosial," kata Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto saat memberikan keterangan pers di Kupang, Kamis (9/6).
Selain Nitti Kepolisian Resor Kupang juga menetapkan status tersangka terhadap seorang warga bernama Iwan yang turut menganiaya Anselmus Nale.
Irwan menjelaskan pengeroyokan dan penganiayaan itu terjadi di ruangan rapat sekolah saat pembahasan hasil ujian, Selasa (31/5) sekitar pukul 12.30 WIT.
Dalam rapat itu, terjadi perbedaan pendapat antara kepala sekolah dengan korban yang berujung pada tindakan pemukulan Aleksander Nitti terhadap Anselmus Nale secara bertubi-tubi.
Merasa terdesak, korban Anselmus Nale berupaya melarikan diri keluar ruangan dan sempat diteriaki oleh istri dari kepala sekolah sehingga dikejar oleh seorang warga bernama Iwan yang turut memukul korban secara bertubi-tubi.
Berdasarkan hasil pendalaman penyidik Kepolisian Polres Kupang, kata Irwan, ada tiga peristiwa dalam kasus ini, yaitu dalam ruangan rapat sekolah, di luar ruangan yang videonya viral di media sosial, di ruangan perpustakan sekolah dengan korban dianiaya secara bersama-sama oleh empat pelaku.
Irwan mengatakan dalam ruangan perpustakaan, para pelaku juga melakukan intimidasi terhadap para guru untuk tidak memberikan keterangan yang benar oleh kepala sekolah terkait pengelolaan dana bantuan operasional sekolah.
Polisi menangkap kepala sekolah tersangka penganiyaan terhadap seorang guru di Kabupaten Kupang, NTT.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat