Oknum Pegawai Lapas Berbuat Terlarang dengan Napi dan Seorang Pelajar, Ya Ampun

Oknum Pegawai Lapas Berbuat Terlarang dengan Napi dan Seorang Pelajar, Ya Ampun
Polres Bukittinggi berhasil menangkap empat orang tersangka diduga pengedar narkoba jenis ganja di dalam Lapas Biaro. (Antara/Alfatah)

Jaringan ini terbongkar setelah jajarannya menangkap TR di rumahnya di Banto Laweh, Kota Bukittinggi.

Saat penggeledahan, HP pelajar itu terus berbunyi dan setelah dicek ternyata telepon itu panggilan dari HS yang meminta TR mengantarkan ganja miliknya.

Tersangka HS diamankan setelah dipancing polisi di daerah Biaro dan tersangka mengaku bekerja sama dengan dua orang warga binaan di dalam Lapas Biaro.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Aleyxy menyebut tersangka HS ternyata telah tiga kali melakukan perbuatannya tersebut.

"Dia bertugas sebagai pengendali dari dalam lapas. Sebanyak lima kilogram ganja ini rencanakan akan diedarkan di dalam Lapas," kata dia.

Untuk dua orang warga binaan yakni E dan HR, mereka sebelumnya juga masuk penjara terkait kasus narkoba.

"Sangat disayangkan warga binaan terlibat dengan oknum petugas lapas yang juga ASN itu. Sebelumnya kami sudah bekerja sama sekuat mungkin bersama Kalapas, tetapi peredaran narkoba di Lapas terjadi juga,' kata Aleyxy. (antara/jpnn)

Perbuatan terlarang oknum pegawai Lapas inisial HS (30) terbongkar setelah melakukan panggilan telepon kepada pelajar inisial TR.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News