Oknum Pegawai Lapas Berbuat Terlarang dengan Napi dan Seorang Pelajar, Ya Ampun
Jaringan ini terbongkar setelah jajarannya menangkap TR di rumahnya di Banto Laweh, Kota Bukittinggi.
Saat penggeledahan, HP pelajar itu terus berbunyi dan setelah dicek ternyata telepon itu panggilan dari HS yang meminta TR mengantarkan ganja miliknya.
Tersangka HS diamankan setelah dipancing polisi di daerah Biaro dan tersangka mengaku bekerja sama dengan dua orang warga binaan di dalam Lapas Biaro.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Aleyxy menyebut tersangka HS ternyata telah tiga kali melakukan perbuatannya tersebut.
"Dia bertugas sebagai pengendali dari dalam lapas. Sebanyak lima kilogram ganja ini rencanakan akan diedarkan di dalam Lapas," kata dia.
Untuk dua orang warga binaan yakni E dan HR, mereka sebelumnya juga masuk penjara terkait kasus narkoba.
"Sangat disayangkan warga binaan terlibat dengan oknum petugas lapas yang juga ASN itu. Sebelumnya kami sudah bekerja sama sekuat mungkin bersama Kalapas, tetapi peredaran narkoba di Lapas terjadi juga,' kata Aleyxy. (antara/jpnn)
Perbuatan terlarang oknum pegawai Lapas inisial HS (30) terbongkar setelah melakukan panggilan telepon kepada pelajar inisial TR.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pertamina Group Salurkan Bantuan untuk Korban Lahar Dingin & Tanah Longsor di Sumbar
- Detik-Detik Penangkapan Pengedar Narkoba di Samarinda, Sebegini Barang Buktinya
- Polisi Melarang Pengendara Melintasi Lembah Anai, Ini Rute Alternatif
- Kemenkumham Ancam Blokir Akun Notaris yang Tak Taat Aturan
- Oknum Pejabat Lapas Sleman dan Cebongan Terlibat Pungli, Terancam Dipecat
- Jokowi Bakal Langsung ke Lokasi Bencana Galodo Sumbar