Oknum PNS Diduga Menghina UIama, Menumpang Bus, Dikejar Polisi
Jumat, 28 Agustus 2020 – 08:38 WIB

Pelaku N (tengah) saat ditangkap tim Reskrim Polres Aceh Jaya, Kamis (27/8/2020). Foto: Antara Aceh/HO
Petugas akhirnya menjumpai bus tersebut sedang berhenti di kawasan Lambaro, Aceh Besar. Petugas langsung menaiki bus dan mengamankan N.
"Kini N diamankan di Mapolres Aceh Jaya bersama barang bukti sebuah telepon genggam. N dijerat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Bima. (antara/jpnn)
Polisi menangkap oknum PNS yang diduga telah menghina ulama lewat unggahan di media sosial alias medsos.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK