Oknum PNS Diduga Menghina UIama, Menumpang Bus, Dikejar Polisi
jpnn.com, ACEH JAYA - Seorang oknum PNS (pegawai negeri sipil) warga Desa Sentosa, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, berinisial N (47) ditangkap polisi karena diduga menghina ulama di media sosial.
"N ditangkap karena diduga menghina ulama Aceh dengan cara melakukan postingan diduga mengandung unsur ujaran kebencian di media sosial Facebook," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Iptu Bima Nugraha Putra di Calang, ibu kota Kabupaten Aceh Jaya, Kamis(27/8).
Dijelaskan, terduga pelaku N ditangkap di kawasan Lambaro, Aceh Besar.
Saat itu N hendak berangkat ke Medan, Sumatera Utara, menggunakan angkutan umum.
Penangkapan N berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan keberadaan aparatur sipil negara tersebut sedang berada di terminal bus di Batoh, Banda Aceh.
Mendapat informasi itu, tim dipimpin Iptu Bima Nugraha Putra langsung bergerak ke Banda Aceh, mengejar keberadaan terduga pelaku tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) tersebut.
Sesampai di terminal bus Batoh, Kota Banda Aceh, ternyata terduga pelaku sudah berangkat 30 menit sebelumnya.
Kemudian, polisi mengejar bus antarkota antarprovinsi tersebut.
Polisi menangkap oknum PNS yang diduga telah menghina ulama lewat unggahan di media sosial alias medsos.
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- Kasus Wanita Tewas dengan Luka Tembak, Seorang Pria Ditangkap Polisi
- 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi, Salah Satunya Mahasiswa di Jambi
- SE MenPAN-RB: Besok, PNS & PPPK Tak Harus Ngantor, Ini Persyaratannya
- 5 Berita Terpopuler: Geser Menggeser Guru Honorer, Pembukaan Seleksi PNS 2024 & PPPK Molor, Waspada!