Oknum PNS Tak Berkutik saat Tertangkap Basah Melakukan Perbuatan Terlarang
Rabu, 13 Mei 2020 – 20:40 WIB

Seorang oknum PNS Kelurahan di Banyuasin, Sumatera Selatan, berinisial IM, 30, ditangkap karena mengendarkan narkoba. Foto: sumeks.co
“Ya, kalau IM ini bawa narkoba di dalam tasnya. Jumlahnya banyak dan dapat dikatakan sebagai pengedar,” ujar Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Masnoni saat pers rilis kasus di Mapolsek Talang Kelapa, hari ini Rabu (13/5).
Masnoni mengungkapkan bahwa tersangka saat ditangkap juga dilakukan pemeriksaan kesehatan tim petugas Polsek Talang Kelapa sesuai dengan SOP.
“Tes urine dan kesehatan tersangka sudah kami lakukan juga, karena kami juga melakukan pencegahan COVID-19 saat ini,” ucapnya.
BACA JUGA: Begal Sadis Beraksi, Pengendara Tewas Bersimbah Darah Dihujani 11 Tusukan
“Atas perbuatan tersangka pihak akan memprosesnya lebih lanjut, sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya. (ktr-1)
Seorang oknum PNS Kelurahan di Banyuasin, Sumatera Selatan, berinisial IM, 30, tak berkutik saat tertangkap basah melakukan perbuatan terlarang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Gegara Cipratan Air, ASN Banyuasin Adu Jotos dengan Seorang Pria, Lihat!
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat