Oknum PNS Tak Berkutik saat Tertangkap Basah Melakukan Perbuatan Terlarang
jpnn.com, BANYUASIN - Seorang oknum PNS Kelurahan di Banyuasin, Sumatera Selatan, berinisial IM, 30, tak berkutik saat tertangkap basah melakukan perbuatan terlarang.
Ia bersama temannya RG, 23, ditangkap karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Saat ditangkap anggota Polsek Talang Kelapa pelaku saat masih mengenakan seragam dinas PNS.
IM mengaku nekat mengedarkan narkoba karena gaji sebagai PNS tidak cukup menghidupinya.
Kedua pelaku warga kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, kabupaten Banyuasin ini ditangkap, Senin (11/5/2020), namun kasusnya baru diekspose hari ini, Rabu (13/5/2020).
Saat ditangkap, keduanya sedang melakukan transaksi di sebuah Sekolah Dasar SD 21 di Jalan Talang Betutu Lama, Kelurahan Sukajadi.
Sekolah ini sedang sepi karena siswanya diliburkan terkait pandemi COVID-19.
“Saya coba-coba ingin menjual narkoba, sudah lima tahun aku jadi PNS, gaji kurang,” cetus IM.
Mirisnya, saat ditangkap PNS di kelurahan Sukajadi ini masih mengenakan seragam lengkap PNS.
Seorang oknum PNS Kelurahan di Banyuasin, Sumatera Selatan, berinisial IM, 30, tak berkutik saat tertangkap basah melakukan perbuatan terlarang.
- Naik Sepeda Motor, Kapolda Sumsel Terjun Langsung Urai Kemacetan di Banyuasin
- Bikin Malu, Oknum PNS Ini Malah Rekam Diam-Diam Perempuan di Toilet Kantor
- Mati Mesin di Banyuasin, KLM Benua Indah Gagal Berlayar
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum PNS di Jawa Tengah Ditangkap Polda Gorontalo
- Pura-pura Jadi Pemulung, Mardianto Mencuri di Rumah Kosong
- Antisipasi Banjir dan Longsor, BPBD Sumsel Terjunkan 60 Personel