Oknum Polisi di Lombok Tengah Dipecat, AKBP Irfan Sampaikan Pesan Tegas

Oknum Polisi di Lombok Tengah Dipecat, AKBP Irfan Sampaikan Pesan Tegas
Apel upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oknum anggota Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat di di halaman Polres setempat, Selasa (28/3/2023). (ANTARA/Humas Polres Lombok Tengah)

AKBP Irfan berharap para anggota Polri bisa melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik, sehingga tak diberhentikan dengan PTDH.

"Sekali lagi ini akan menjadi momentum terakhir kali anggota Polres Lombok Tengah dipecat. Saya minta sampai kapan pun, mudah-mudahan sampai di akhir hayat dinas saya, tidak akan pernah mendengar anggota dipecat dengan tidak hormat lagi," kata AKBP Irfan. (antara/jpnn)

Brigadir Polisi Lalu Muh Mungkadar dipecat dari Polri karena tidak melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. AKBP Irfan sampaikan pesan tegas.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News