Oknum Polisi Ditangkap Polda Sulsel, Ini Inisial dan Kasusnya
Senin, 28 Maret 2022 – 01:01 WIB

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana. ANTARA/Muh Hasanuddin
Adapun barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu seberat 171,47 gram.
Sabu-sabu itu kemudian dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Makassar.
Para pelaku diduga melanggar Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)
Seorang oknum polisi berinisial ditangkap Polda Sulawesi Selatan. Ini inisial dan kasusnya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas