Oknum Polisi Ditangkap Polisi di Acara Sunatan

jpnn.com - SIANTAR - Seorang personel Satuan Sabhara Polres Simalungun, Brigadir RPH, ditangkap polisi karena diduga menyimpan 100 gram sabu-sabu. Dia ditangkap ketika sedang berada di rumah kerabatnya.
Kabid Humas Poldasu Kombes Helfi Assegaf mengatakan, Brigadir RPH ditangkap di Jalan Jawa tepatnya Simpang Jalan Maluku, Kamis (28/5) sekira pukul 20.00 WIB. Sewaktu hendak ditangkap, Brigadir RPH sempat berupaya melarikan diri.
“Dari pelaku kita amankan 100 gram sabu-sabu dan senjata air Softgun,” kata Kombes Helfi, seperti diberitakan Metro Siantar (Grup JPNN).
“Begitu dapat info, kita langsung turun ke lokasi dan melakukan penggerebekan,” katanya lagi.
Kepala Lingkungan RT 003/RW 001 Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Siantar Barat H Abdul Azit membenarkan adanya penangkapan pada Kamis malam. Ditemui di kediamannya, ia mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh beberapa petugas kepolisian berpakaian preman.
“Penggerebekan itu dilakukan beberapa personel kepolisian. Mereka berpakaian preman. Kebetulan, pada malam penggerebekan ada acara sunatan,” ujarnya.
Mungkin, sambung Abdul, Brigadir RPH sudah jadi terget operasi pihak kepolisian.
“Memang ada keluarga mereka dipenjara karena kasus narkoba juga, tapi sekarang sudah bebas,” jelasnya seraya mengatakan, sebelumnya dia tidak mengetahui bakal ada penggerebekan di rumah itu.
SIANTAR - Seorang personel Satuan Sabhara Polres Simalungun, Brigadir RPH, ditangkap polisi karena diduga menyimpan 100 gram sabu-sabu.
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya