Oknum Polisi Ini Terpaksa Berurusan dengan Propam, Duh, Kasusnya Memalukan

“Sudah kami proses di Propam dan proses sudah berjalan. Ya laporannya terkait asusila, tetapi kami masih dalami juga apakah itu benar atau tidak. Sifatnya laporan, ini masih dilakukan crosschek. Apakah itu benar atau tidak pembuktiannya nanti kami tunggu proses pemeriksaan,” kata Sudarno.
Lanjutnya, dari informasi yang didapat memang antara keduanya sudah saling kenal. Namun apakah perkenalan sudah berlangsung lama atau tidak, masih dilakukan proses pemeriksaan.
Kalau memang benar terbukti oknum yang dikabarkan tersebut melakukan hal yang seperti dilaporkan, tentu akan dilakukan proses hukum yang berlaku.
Baca Juga: Arjuna Bernapas Lega, Lolos dari Hukuman Mati
“Kalau terbukti ya, tentu ada sanksi. Tentunya jelas akan dikenakan saksi disiplin, kalaupun ada mengarah pada pidana umum, ya akan kami proses juga,” pungkasnya.(tok/rakyatbengkulu.com)
Seorang wanita berinisial BI asal Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, melaporkan seorang oknum polisi polisi terkait kasus asusila.
Redaktur & Reporter : Budi
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu