Oknum Polisi Modali Pembalak Kayu Liar
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi mengatakan pihaknya baru saja menerima pelimpahan kasus pembalakan dari Ditpam BP Batam. Untuk adanya keterlibatan oknum Pamen Polda, Yoga belum tahu pasti tapi pihaknya masih mendalami penyelidikan.
"Kita sudah terima limpahannya. Kedua pelaku masih didalami penyelidikan untuk pemeriksaan lanjutan," kata Yoga menjawab pertanyaan wartawan kemarin. Selain pelaku, barang bukti yang diamankan ada sekitar 56 batang kayu dan mesin pemotong kayu.
Kepala Direktorat Pengamanan BP Batam, Cecep Rusmana dikonfirmasi mengatakan sekitar 50 batang kayu hasil pembalakan liar dan mesin pemotong kayu masih diamankan pihaknya.
Selama 2015, Ditpam BP Batam mendapati kayu hutan lindung di Batam diantaranya kawasan Dam Mukakuning, Dam Seibeduk, Sei Temiang, Kawasan bundaran bandara, Tiban dirusak pihak tak bertanggungjawab. Bahkan Ditpam selalu kecolongan adanya aktifitas ilegal tersebut. (she)
LUBUKBAJA - Js, oknum polisi berpangkat Ipda dan bertugas di wilayah Polda Kepri diduga memesan kayu hasil pembalakan liar dari daerah hutan Nongsa,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya