Oknum Polisi Modali Pembalak Kayu Liar

Oknum Polisi Modali Pembalak Kayu Liar
Oknum Polisi Modali Pembalak Kayu Liar

jpnn.com - LUBUKBAJA - Js, oknum polisi berpangkat Ipda dan bertugas di wilayah Polda Kepri diduga memesan kayu hasil pembalakan liar dari daerah hutan Nongsa, Batam, Kepri. Bahkan, Js pernah memodali para pembalak untuk bisa memperoleh kayu untuk kemudian dijual kembali.

Dugaan keterlibatan Js dalam aktifitas pembalakan hutan itu dibeberkan pelaku Jefridin, yang tertangkap saat diperiksa di Polresta Barelang. Menurut dia, ia sudah cukup lama kenal dengan Js dan dari pembalakan liar ia bisa mendapatkan penghasilan. 

"Saya kenal dengan Js, kayu saya jual dari sana, bahkan saya pernah pinjam uang untuk modal kegiatan tersebut," kata Jefri di Polresta Barelang, kemarin.

Dilanjutkanya, aktifitas ilegal itu dilakukannya apabila ada yang memesan kayu. Ia pun akan mengajak temannya untuk menebang pohon di hutan dan memotong kayu-kayu itu. Pekerjaan itu pun mereka lakoni mulai sore hingga subuh. 

"Kemarin saya ditangkap subuh. Dan sudah ada puluhan balok kayu yang saya potong. Kemarin saat ditangkap saya bersama Ade," jelasnya.

Jefridin juga mengaku sempat mendapat kekerasan fisik dari petugas Ditpam. "Saya dipukul, sekarang badan saya sakit-sakit," sebutnya

Sementara Ade, rekannya mengaku baru diajak Jefridin untuk memikul kayu di lokasi. Saat itu ia baru saja menyelesaikan sebanyak 25 batang kayu. Hanya saja ia sempat mendengar kalau kayu itu akan dijual kepada oknum polisi.  

"Baru dua hari, baru dikasih Rp 50 ribu," ujar pria yang sehari-hari sebagai kuli bangunan ini. 

LUBUKBAJA - Js, oknum polisi berpangkat Ipda dan bertugas di wilayah Polda Kepri diduga memesan kayu hasil pembalakan liar dari daerah hutan Nongsa,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News