Oknum Polisi Tembak Mati Sepupunya

Karena Tak Terima Dituduh Punya Suanggi

Oknum Polisi Tembak Mati Sepupunya
Oknum Polisi Tembak Mati Sepupunya
Tidak terima dengan hal tersebut, MD kemudian terlibat cekcok dengan korban hingga akhirnya MD mengeluarkan senjata api (senpi) jenis revolver yang dibawanya dan mengarahkan senpi itu ke arah korban dan menembakkannya sebanyak dua kali, yaitu di bagian dada dan rusuk kiri hingga korban langsung tersungkur.

Kejadian tersebut tentu saja membuat geger warga di kampung itu. Namun karena MD terlihat memegang senjata api, warga pun menunggu datangnya pihak kepolisian lainnya untuk memberikan pertolongan. Namun mungkin banyak kehabisan darah ataupun terkena tembakan di bagian yang vital, sehingga korban meninggal di TKP (tempat kejadian perkara).

Kapolres Waropen, AKPB Shon Haji,SH saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos (Grup JPNN) melalui telepon, Minggu (23/1), membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya,  kejadian itu memang berada di wilayah kerjanya dan kasus itu bermula dari dugaan kepemilikan ilmu hitam yang tentu saja hal itu merupakan hal yang susah untuk dibuktikan.

"Begitu pun mungkin pada pelaku yang dituduh, sehingga mungkin tidak terima dan langsung menggunakan senjata api yang dibawanya. Namun kami sudah mengamankan barang bukti dan pelakunya di Mapolres," ujarnya.

JAYAPURA-Gara-gara tidak terima dituduh sebagai pemilik ilmu hitam alias Suanggi, oknum anggota polisi dari Unit P3D Polres Biak, Brigadir MD (34)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News