Oknum Polisi yang Tidur dengan Istri TNI Kini Sudah Dipecat

Oknum Polisi yang Tidur dengan Istri TNI Kini Sudah Dipecat
Kapolres Purworejo AKBP M. Purbaya saat memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat salah satu polisi yang terlibat tindak asusila di Purworejo, Selasa. (ANTARA/ HO-Polres Purworejo)

jpnn.com, PURWOREJO - Salah satu anggota Polres Purworejo, Aipda AL dipecat dari Korps Bhayangkara setelah melakukan pelanggaran berat.

Upacara pemecatan terhadap polisi itu dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaya, Selasa (8/11).

Menurut kapolres, Aipda AL sudah melakukan kesalahan berat dengan berbuat tindak asusila.

Atas tindakan itu, Aipda AL diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) serta hukuman pidana.

Adapun pemecatan terhadap Aipda AL itu sudah sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor 1193/XI/2022 tanggal 7 November 2022.

"Ini bentuk ketegasan dan komitmen Polri terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan Polri," kata Kapolres dalam siaran persnya, Selasa.

Kapolres berharap tidak ada lagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin tersebut

Aipda AL menjalani sidang disiplin dan kode etik Polri karena tindak asusila yang dilakukannya pada Februari 2022.

Aipda AL, oknum polisi yang kedapatan tidur dengan istri anggota TNI kini sudah dipecat dari Polri.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News