Oknum Polres Serang Dituding Aniaya Warga Hingga Tewas
Kapolres Serang AKBP Nunung Syaifudin saat dihubungi menolak untuk diwawancara mengenai kasus ini. Dia minta INDOPOS menanyakannya ke Kasat Reskrim Polres Serang AKP Arrizal Samelino.
Kasat Reskrim AKP Arrizal Samelino mengakui bahwa yang melakukan penangkapan terhadap Imam adalah anggotanya. Penangkapan itu terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan Imam sebagai tersangka.
Namun mengenai tuduhan penganiayan, dia belum mau berbicara banyak. Pasalnya, pihaknya masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan tim kedokteran RSUD Drajad Prawiranegara terhadap Imam.
”Penetapan tersangka terhadap almarhum kami sahkan setelah cukup alat bukti dan keterangan saksi-saksi. Almarhum dilaporkan atas dugaan Pasal 378, penipuan dan penggelapan oleh seseorang. Keluarganya menyatakan almarhum memiliki riwayat penyakit jantung kronis. Jadi, apakah almarhum dianiaya atau tidak, tunggu hasil autopsi,” katanya kepada INDOPOS. (ari/yas/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Motif Mbak YS Membuang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan di Abu Dhabi
- Pulang dari Abu Dhabi, Pekerja Migran Ini Mengandung, Lalu Buang Bayinya di Sukabumi
- Seorang Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bandarlampung, 2 Remaja jadi Tersangka
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Info Begini
- Diduga Lalai Melindungi Siswa, Sekolah Elite Ini Dilaporkan ke Polisi