Oknum TNI AD Terduga Pelaku Penembakan di Manokwari Diproses Sesuai Hukum Militer 

Oknum TNI AD Terduga Pelaku Penembakan di Manokwari Diproses Sesuai Hukum Militer 
Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna. Foto: Dispenad.

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Tatang Subarna menyatakan oknum TNI AD yang menjadi terduga pelaku penembakan saat resepsi pernikahan di Kampung Aimasi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (4/6) telah diamankan dan diproses hukum.  

Menurutnya, Polisi Militer Kodam XVIII/Kasuari langsung bertindak cepat seusai mendapat laporan tentang kejadian dugaan penembakan tersebut.

Dalam waktu singkat, kata dia, terduga pelaku Sertu AFTJ langsung diamankan di Pomdam Kasuari untuk diproses secara hukum. 

“Terduga pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum di Pomdam Kasuari,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (6/6).  

Kronologi 

Tatang menjelaskan penembakan yang diduga dilakukan oknum TNI AD itu  telah melukai dua korban, yaitu adik iparnya sendiri berinisial RIB, dan seorang anggota TNI AD dengan inisial Sertu B.

Menurut Tatang, kejadian penembakan dipicu saling senggol saat hiburan dangdutan seusai resepsi.

Kemudian, hal tersebut berkembang menjadi keributan yang terus memanas hingga terjadi penembakan. 

Oknum TNI AD terduga pelaku penembakan sesuai pesta pernikahan di Manokwari bakal diproses sesuai hukum militer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News