Oknum TNI AD Terduga Pelaku Penembakan di Manokwari Diproses Sesuai Hukum Militer 

Oknum TNI AD Terduga Pelaku Penembakan di Manokwari Diproses Sesuai Hukum Militer 
Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna. Foto: Dispenad.

Untuk penyelesaian kasusnya, lanjut dia, akan dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam Sistem Peradilan Militer.

“Mekanisme hukum di TNI AD akan dijalankan sesuai prosedur dan transparan, artinya tidak ditutup-tutupi. Kami ikuti arahan Bapak Kasad terkait penegakan hukum di militer,” terangnya.

Dia menegaskan TNI AD akan terus memantau perkembangan kasus ini. (boy/jpnn)

Oknum TNI AD terduga pelaku penembakan sesuai pesta pernikahan di Manokwari bakal diproses sesuai hukum militer.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News