Oknum Wartawan Ditangkap karena Diduga Memeras TKSK

Oknum Wartawan Ditangkap karena Diduga Memeras TKSK
WS, oknum wartawan ditangkap Polsek Mandalawangi karena diduga melakukan pemerasan. Foto: Deni Setiadi/Antara

jpnn.com, PANDEGLANG - Seorang oknum wartawan berinisial WS (40) ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang karena diduga melakukan pemerasan terhadap Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Mandalawangi.

Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan TKSK yang merasa resah dimintai uang sebagai syarat agar tidak diberitakan pada salah satu media online.

“Ini bermula dari pemberitaan media Online Sorot Desa terkait dengan TKSK. Pemberitaan tersebut diduga TKSK Mandalawangi melakukan kecurangan (pungutan liar), pemberitaan itu menjadi dasar meminta uang, kalau tidak menyerahkan uang akan diberitakan lagi,” ungkap AKBP Indra, Selasa (3/9).

Lebih lanjut Indra mengatakan, korban diminta uang sebesar Rp 10 juta. Namun, karena korban hanya memiliki uang sebesar Rp 6 juta, akhirnya uang tersebut diserahkan kepada WS di depan rumah korban di Kampung Cihideung, Desa Cikoneng, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

BACA JUGA: Oknum Wartawan Pemeras Pejabat Dibekuk Polisi

“Setelah korban menyerahkan uang yang diminta kepada WS, maka oknum wartawan itupun langsung diamankan Polsek Mandalawangi dan Satreskrim Polres Pandeglang,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Ambarita menambahkan, pada saat mengambil uang, tersangka WS berdua bersama rekannya, HR, yang saat ini statusnya masih sebagai saksi. "Kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah," katanya. (deni setiadi/ant/jpnn)

WS diduga meminta uang sebesar Rp 10 juta kepada TKSK agar tidak diberitakan soal adanya pungutan liar.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News