Oknum Wartawan Meninggal di Tahanan, Polisi Bilang Begini
Senin, 11 Juni 2018 – 18:51 WIB
Dia menambahkan, dari Dewan Pers juga memastikan tulisan pelaku di media onlinennya bukanlah produk jurnalistik.
“Itu wartawan plus korlap. Bukti-bukti keterangan dari saksi sudah kami periksa. Itu semua yang kami ajukan ke Dewan Pers,” tandas dia. (mg1/jpnn)
Kapolres Kotabaru Suhasto menerangkan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat dalam menetapkan wartawan online M Yusuf, 45, sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini Kasus Connie Rahakundini dari Brigjen Trunoyudo
- Kabar Terbaru Kasus Connie Bakrie di Polri
- Connie Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Sahroni: Polisi Jangan Terbawa Drama Politik
- GovTech Merdeka
- Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Dituntut Hukuman Penjara
- Pengusaha David Rahardja Berharap Polisi Tetap Profesional Menangani Kasusnya