Oknum Wartawan Meninggal di Tahanan, Polisi Bilang Begini

Oknum Wartawan Meninggal di Tahanan, Polisi Bilang Begini
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

Dia menambahkan, dari Dewan Pers juga memastikan tulisan pelaku di media onlinennya bukanlah produk jurnalistik.

“Itu wartawan plus korlap. Bukti-bukti keterangan dari saksi sudah kami periksa. Itu semua yang kami ajukan ke Dewan Pers,” tandas dia. (mg1/jpnn)


Kapolres Kotabaru Suhasto menerangkan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat dalam menetapkan wartawan online M Yusuf, 45, sebagai tersangka.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News