Okupansi Hotel Rendah, PHRI Minta Insentif Pajak
jpnn.com, SURABAYA - Okupansi yang tidak terlalu tinggi membuat pengusaha hotel di Jawa Timur meminta insentif pajak dari pemerintah.
Apalagi, persaingan usaha semakin ketat dengan menjamurnya jumlah hotel.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur M. Soleh menyatakan, insentif yang diminta ialah pengurangan pajak hotel dan restoran sebesar lima persen.
”Sebetulnya, permasalahan pokoknya adalah bukan berat atau ringannya pajak yang sebesar sepuluh persen. Tetapi, dengan pajak itu, daya saing industri hotel di Indonesia akan rendah jika dibandingkan dengan negara lain,” katanya.
Selain persaingan usaha yang keras, kinerja perhotelan saat ini sedang mengalami penurunan demand akibat krisis global dan Indonesia.
”Diperparah lagi kebijakan pemerintah yang memangkas anggaran perjalanan dinas dan rapat-rapat di luar kantor,” tuturnya.
Dampak kebijakan itu sangat besar karena kontribusi dari sektor pemerintahan terhadap perhotelan mencapai 35–40 persen.
Bila pangsa pasar tersebut dipangkas, dampaknya sangat terasa.
Okupansi yang tidak terlalu tinggi membuat pengusaha hotel di Jawa Timur meminta insentif pajak dari pemerintah.
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Dirut GBK Nilai Kehadiran Hotel Artotel Memberikan Semangat Baru Bagi Gelora Bung Karno
- Bethsaida Hospital Hadirkan Fasilitas Bak Hotel, Alat Canggih Pertama di Indonesia
- Truk Kecelakaan di Jalur Jember-Banyuwangi, Macet Sampai 4 Kilometer
- Makin Mudah Bayar Pajak Hotel, Hiburan, dan Resto Pakai BRImo
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung