Olivia Nathania Mengajukan Penangguhan Penahanan, Polisi Merespons Begini

Olivia Nathania Mengajukan Penangguhan Penahanan, Polisi Merespons Begini
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, seusai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (11/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus mengatakan penyidik sudah menerima surat permohonan penangguhan penahanan tersangka penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil Olivia Nathania. 

Menurut Yusri Yunus, saat ini penyidik tengah mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh anak Nia Daniaty tersebut. 

"Memang ada pengajuan penangguhan (penahanan). Silakan, itu hak, tetapi kami pelajari semua," ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (12/11).

Dia mengaku masih belum dapat memastikan apakah permohonan penangguhan penahanan itu akan diterima atau tidak oleh penyidik. 

Yang jelas, kata Yusri, penyidik akan mempertimbangkan terlebih dahulu permohonan penangguhan penahanan itu.

Adapun salah satu yang dijadikan pertimbangan ialah jumlah korban dugaan penipuan dengan iming-iming CPNS yang terbilang banyak.

Pasalnya, sebanyak 225 korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar akibat kasus tersebut.

Menurut Yusri, semua keputusan ada di tangan penyidik. 

Polisi masih mempertimbangkan penangguhan penahanan yang diajukan oleh anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, yang berstatus tersangka penipuan bermodus rekrutmen CPNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News