Olivia Nathania Mengajukan Penangguhan Penahanan, Polisi Merespons Begini

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus mengatakan penyidik sudah menerima surat permohonan penangguhan penahanan tersangka penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil Olivia Nathania.
Menurut Yusri Yunus, saat ini penyidik tengah mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh anak Nia Daniaty tersebut.
"Memang ada pengajuan penangguhan (penahanan). Silakan, itu hak, tetapi kami pelajari semua," ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (12/11).
Dia mengaku masih belum dapat memastikan apakah permohonan penangguhan penahanan itu akan diterima atau tidak oleh penyidik.
Yang jelas, kata Yusri, penyidik akan mempertimbangkan terlebih dahulu permohonan penangguhan penahanan itu.
Adapun salah satu yang dijadikan pertimbangan ialah jumlah korban dugaan penipuan dengan iming-iming CPNS yang terbilang banyak.
Pasalnya, sebanyak 225 korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar akibat kasus tersebut.
Menurut Yusri, semua keputusan ada di tangan penyidik.
Polisi masih mempertimbangkan penangguhan penahanan yang diajukan oleh anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, yang berstatus tersangka penipuan bermodus rekrutmen CPNS.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat