Ombudsman Minta Daerah Lain Tiru Karawang Tangani Kasus Serupa
"Agar kerugian perseroan tak semakin membengkak maka perhatian revitalisasi mesti ditujukan pada kilang-kilang tua yang sudah 'lemah' untuk berproduksi lebih." ungkapnya.
Sebab, lanjut dia, jika jumlah produksi tak bergerak dan bahkan menurun, maka pemerintah terus melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
"Pengelolaan aset Pertamina menuntut profesionalisme manajemen utamanya level manajer ke atas (bidang kilang minyak)," tegasnya.
Bupati Cellica menegaskan kejadian tumpahnya pipa minyak pertamina di tahun 2018 mendapat perhatian serius oleh Pemkab Karawang.
Pasalnya, dampak lingkungan kebocoran minyak tersebut langsung dirasakan masyarakat yang tinggal di pesisir, termasuk nelayan dan petani tambak.
"Pasca kejadian itu, kami langsung beri arahan dan meminta di setiap desa mengkoordinir warga mereka yang terdampak. Hal itu untuk menginvestigasi dan menginventalisir kerugian yang dialami warga, termasuk kerugian materi," kata Bupati.
Selanjutnya, Pemkab Karawang meminta pihak Pertamina untuk bertanggung jawab memberikan kompensasi.
Pertama, pemberian air bersih dan pelayanan kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Karawang dinilai Ombudsman RI sangat responsif dalam menangani masalah yang melibatkan masyarakat dan pihak yang menimbulkan kerugian.
- Bea Cukai Dukung Perdagangan Indonesia-Belanda Lewat Kegiatan Ini
- Impor-Ekspor Indonesia-Israel Masih Ada, Banyak Pihak Meragukan Boikot Produk
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- Bea Cukai & Satgas BAIS Gagalkan Kegiatan Impor Ilegal di Aceh
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA