Ombudsman Minta Daerah Lain Tiru Karawang Tangani Kasus Serupa

"Agar kerugian perseroan tak semakin membengkak maka perhatian revitalisasi mesti ditujukan pada kilang-kilang tua yang sudah 'lemah' untuk berproduksi lebih." ungkapnya.
Sebab, lanjut dia, jika jumlah produksi tak bergerak dan bahkan menurun, maka pemerintah terus melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
"Pengelolaan aset Pertamina menuntut profesionalisme manajemen utamanya level manajer ke atas (bidang kilang minyak)," tegasnya.
Bupati Cellica menegaskan kejadian tumpahnya pipa minyak pertamina di tahun 2018 mendapat perhatian serius oleh Pemkab Karawang.
Pasalnya, dampak lingkungan kebocoran minyak tersebut langsung dirasakan masyarakat yang tinggal di pesisir, termasuk nelayan dan petani tambak.
"Pasca kejadian itu, kami langsung beri arahan dan meminta di setiap desa mengkoordinir warga mereka yang terdampak. Hal itu untuk menginvestigasi dan menginventalisir kerugian yang dialami warga, termasuk kerugian materi," kata Bupati.
Selanjutnya, Pemkab Karawang meminta pihak Pertamina untuk bertanggung jawab memberikan kompensasi.
Pertama, pemberian air bersih dan pelayanan kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Karawang dinilai Ombudsman RI sangat responsif dalam menangani masalah yang melibatkan masyarakat dan pihak yang menimbulkan kerugian.
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Avtur Penerbangan Haji 2025 Aman
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Program DEB Pertamina Dorong Produksi Pangan Desa
- Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
- PHE Catatkan Kinerja Positif, Produksi Migas Capai 1,04 Juta Barel Setara Minyak per Hari