Ombudsman Minta Daerah Lain Tiru Karawang Tangani Kasus Serupa
Kamis, 02 September 2021 – 23:36 WIB
"Selain itu, Pertamina juga telah membayarkan kerugian materi kepada masyarakat terdampak. Hingga hari ini ganti rugi yang diberikan Pertamina telah mencapai 91 persen," ujarnya. (mar1/jpnn)
Pemerintah Kabupaten Karawang dinilai Ombudsman RI sangat responsif dalam menangani masalah yang melibatkan masyarakat dan pihak yang menimbulkan kerugian.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- Bea Cukai & Satgas BAIS Gagalkan Kegiatan Impor Ilegal di Aceh
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Konsisten Terapkan Budaya K3, Pertamina Boyong 6 Penghargaan Bergengsi dari WISCA
- Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan 108,1 Ton Tepung yang Tidak Lolos Syarat Impor