Operasi Pasar, Upaya Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Operasi Pasar, Upaya Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal
Petugas menempelkan stiker "Gempur Rokok Ilegal" dan “Toko Ini Tidak Menjual Rokok Ilegal” menandakan toko tersebut telah diberikan penyuluhan oleh petugas Bea Cukai. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus melakukan berbagai kegiatan bertujuan sebagai sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Tubagus Firman Hermansjah mengatakan, kegiatan tersebut terus dilaksanakan selama rokok ilegal masih beredar.

Kehadiran Bea Cukai diharapkan mampu mensosialisasikan bahaya dan kerugian yang terjadi apabila masyarakat ikut mengonsumsi ataupun mengedarkan rokok ilegal.

“Maraknya peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat mengakibatkan penerimaan negara di bidang cukai berkurang,” ungkap Firman.

Jajaran Bea Cukai masih menemukan rokok yang tidak dilekati pita cukai di sejumlah daerah.

Ada juga temuan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

“Hal tersebut salah satunya disebabkan karena para pemilik toko yang belum mendapat edukasi terkait bahaya rokok ilegal,” tegas Firman.

Dalam pelaksanaanya, Bea Cukai memberikan kewenangan di masing-masing daerah pengawasan untuk dapat menindak sekaligus mensosialisasikan kampanye Gempur Rokok Ilegal.

Jajaran Bea Cukai di daerah terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal dengan berbagai cara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News