Operasi Pasar, Upaya Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Operasi Pasar, Upaya Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal
Petugas menempelkan stiker "Gempur Rokok Ilegal" dan “Toko Ini Tidak Menjual Rokok Ilegal” menandakan toko tersebut telah diberikan penyuluhan oleh petugas Bea Cukai. Foto: Bea Cukai

Seperti yang dilakukan Bea Cukai Tual beberapa waktu lalu.

Sebagai bentuk sinergi yang saling menguatkan, Bea Cukai Tual melakukan kunjungan kepada pengguna jasa di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru, Dobo.

Terdapat 19 pengusaha barang kena cukai yang berada di wilayah pengawasan Bea Cukai Tual di Kabupaten Kepulauan Aru, Dobo.

Pada kesempatan tersebut Bea Cukai membagikan survei kepuasan pelayanan sebagai tolok ukur kepuasan pengguna jasa.

Sedikit berbeda dengan yang dilakukan Bea Cukai Tual, Bea Cukai Ambon melakukan perjalanan dengan total 10 jam untuk melakukan kegiatan serupa.

Kegiatan ditujukan bagi para pemilik toko di wilayah Kabupaten Maluku Tengah.

Bea Cukai Ambon juga memperhatikan apa saja tertera pada kemasan jualnya untuk menghindari praktek penjualan rokok ilegal.

Kegiatan yang sama juga dilakukan Bea Cukai Malang bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Malang.

Jajaran Bea Cukai di daerah terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal dengan berbagai cara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News