Operasi Pasar, Upaya Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal
Jumat, 27 Agustus 2021 – 23:05 WIB

Petugas menempelkan stiker "Gempur Rokok Ilegal" dan “Toko Ini Tidak Menjual Rokok Ilegal” menandakan toko tersebut telah diberikan penyuluhan oleh petugas Bea Cukai. Foto: Bea Cukai
"Bea Cukai harus tegas dalam mengamankan barang-barang ilegal termasuk rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Firman.
Namun dia memastikan agar dalam pelaksanaannya petugas tetap bersikap humanis dalam melakukan operasi.
“Kita juga harus memberikan penjelasan dan penyuluhan kepada pihak-pihak terkait dengan mengedepankan sisi edukasi dan menarik simpati,” jelasnya.
Melalui cara seperti itu Firman berharap peredaran rokok ilegal dapat terus ditekan. (mar1/jpnn)
Jajaran Bea Cukai di daerah terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal dengan berbagai cara.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda
- Bea Cukai Soetta & Polri Bongkar Sindikat Penyelundup Vape Isi Obat Keras, Ada 4 Tersangka
- Bea Cukai Pastikan Pengawasan Barang Penumpang Kapal Pesiar Ini Sesuai Regulasi
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh