Optimalisasi Program Perlindungan Sosial

Oleh: MH Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI

Optimalisasi Program Perlindungan Sosial
Ketua Badan Anggaran DPR RI, MH. Said Abdullah. Foto: Humas DPR RI

Perlunya Penyempurnaan

Bila dilihat dari keragaman program, besaran jumlah penerima dan keterkaitan dengan postur masalah ekonomi yang ditimbulkan akibat pandemik covid-19, sesungguhnya program perlindungan sosial yang digulirkan pemerintah sudah sangat memadai.

Namun program ini berpotensi tidak maksimal memberi dampak penguatan ekonomi pada kelompok lapis bawah bila dalam implementasinya ada banyak masalah.

Saya menyarankan pada tahun 2021 pemerintah menyempurnakan program perlindungan sosial sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional.

Pertama, program Bansos dan subsidi masih kita temui masalah, seperti pengurangan besarnya hingga salah sasaran (targeting error). Kita jumpai golongan masyarakat mampu yang semestinya tidak berhak menerima manfaat (inclusion error), maupun masyarakat yang seharusnya menerima tetapi tidak masuk dalam data base masyarakat penerima (exclusion error).

Akibatnya, dampaknya terhadap pengentasan kemiskinan dan ketimpangan kecil sekali. Tetapi di sisi lain, anggaran yang dialokasikan menjadi beban dalam APBN setiap tahunnya.

Penyempurnaan data base mutlak perlu dilakukan. Langkah ini harus dikomando langsung oleh Kantor Wakil Presiden yang memang menjadi lead sector kebijakan lintas kementrian dan lembaga serta pemda. Harapannya tahun depan hal seperti in itidak terulang.

Kedua, Penyaluran program Bansos tahun ini sempat tertahan karena penyaluran dan pengemasan. Negara kita memang berpulau-pulau, butuh effort besar untuk mendistribusikan bantuan, terutama yang berupa barang. Namun bantuan yang berupa uang non tunai juga tidak mudah.

Dampak dari makin tingginya covid-19 telah dirasakan oleh seluruh warga dunia sehingga perlu mengoptimalkan program perlindungan sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News