Optimalkan Penerimaan Negara, Bea Cukai dan Ditjen Pajak Riau Jalin Sinergi
Selasa, 28 Mei 2019 – 20:02 WIB

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Provinsi Riau menjalin sinergi lewat MoU. Foto : Humas Bea Cukai
Joint Supervisory yaitu melakukan pengawasan bersama dengan fokus pada wajib pajak yang belum sepenuhnya melaporkan kegiatan usahanya maupun wajib pajak yang diduga tidak melakukan kegiatan usaha secara normal.
"Melalui kegiatan Joint Program diharapkan dapat tercapainya suatu sinergi kerjasama yang efektif antara unit vertikal Bea Cukai dan Pajak khususnya di lingkup kinerja pengawasan, berupa upaya yang lebih dari sekedar pelaksanaan kegiatan rutin yang dilakukan secara bersama-sama," tutur Kepala Kanwil Bea Cukai Riau, Iyan Rubiyanto.
Selain hal tersebut, dia berharap joint program bisa menghasilkan suatu rekomendasi kebijakan yang dapat mendorong ke arah kepatuhan pengguna jasa atau wajib pajak. (adv/jpnn)
Melalui kegiatan Joint Program diharapkan bisa tercapainya suatu kerja sama yang efektif antara unit vertikal Bea Cukai dan Pajak
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini