Optimistis Besok BW Belum Ditahan
Tim Kuasa Hukum Sebut Bareskrim Tak Punya Cukup Bukti

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri besok (3/2) akan memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. Pimpinan KPK yang membidangi penindakan itu akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan rekayasa saksi pada persidangan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Muncul kekhawatiran bahwa BW -sapaan Bambang- akan langsung ditahan. Namun, anggota tim kuasa hukum BW, Nursyahbani Katjasungkana merasa yakin kliennya tidak akan ditahan pada pemeriksaan besok.
"Saya kira tidak (ditahan). Karena menahan seseorang itu harus ada alasan subyektif dan obyektif," ujar Nursyahbani, Senin (2/2).
Mantan anggota DPR RI itu menjelaskan, penahanan biasanya dilakukan jika tersangka dikhawatirkan bakal melarikan diri, mengulangi perbuatan pidana, atau menghilangkan alat bukti. Namun, Nursyahbani menegaskan bahwa kliennya sudah bertekad untuk kooperatif, sehingga tidak mungkin melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.
Nursyahbani bahkan meragukan klaim Bareskrim sudah punya bukti yang cukup untuk menyeret BW ke pengadilan. "Artinya memang secara normatif, tidak ada alasan untuk menahan. Tidak ada bukti yang cukup atau tertangkap tangan," pungkasnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri besok (3/2) akan memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. Pimpinan KPK yang membidangi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba