Optimistis Omnibus Law Mendorong Sektor Properti Makin Bergairah

Optimistis Omnibus Law Mendorong Sektor Properti Makin Bergairah
Hunian Axia garapan Lippo Karawaci. Foto: Lippo Karawaci

''Karena industri properti tentu akan melakukan penyesuaian-penyesuaian lagi. Dan ini untuk menghindari ketidakpastian baru,'' katanya.

Analis Jasa Utama Capital Sekuritas Chris Apriliony mengatakan, secara keseluruhan, bisnis LPKR memang fokus di bidang properti dan kesehatan. Di mana bisnis properti dan kesehatan secara animo masih cukup baik. Sektor kesehatan sendiri masih menarik karena segmen bisnis yang memang dibutuhkan oleh masyarakat.

Kemudian, bisnis properti dan rumah sakit akan menghasilkan pendapatan berulang (recurring income). Dengan memperbesar recurring income perusahaan akan lebih stabil.

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga akhir 2019 tercatat sebagai pengembang properti dengan aset paling jumbo, mencapai Rp56,8 triliun. Nilai aset LPKR mengalahkan Bumi Serpong Damai yang tercatat memiliki aset sebesar Rp53,3 Triliun.

CEO Lippo Karawaci John Riady menjelaskan, perusahaaan akan terus mengoptimalisasi portofolio properti demi meningkatkan nilai tambah bagi pemegang saham. Juga, agar kepemilikan aset perseroan semakin bertambah.

"Kami terus bekerja mengelola aset-aset kami secara proaktif untuk meningkatkan valuasi, mengidentifikasi peluang investasi, serta meningkatkan nilai tambah bagi pemegang saham," ucap John Riady, CEO LPKR.

Seperti diketahui, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) melalui keterbukaan informasi menyampaikan manajemen akan fokus dalam pengembangan bisnis inti.

Lippo Karawaci antara lain akan memperluas produk Urban Homes, mempercepat pendapatan pra penjualan, meningkatkan kualitas pelayanan di linis bisnis kesehatan dan mempertahankan posisi sebagai pemimpin pasar dalam bisnis ritel mal. (esy/jpnn)

Penyederhanaan perizinan yang tertuang dalam RUU Omnibus Law diyakini akan membuat sektor properti makin bergairah.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News